Bahas Berbagai Isu Strategis, Micler Lakat Hadiri Forum Sekda se-Indonesia di Jakarta

Bahas Berbagai Isu Strategis, Micler Lakat Hadiri Forum Sekda se-Indonesia di Jakarta

JAKARTA, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah Kota Manado Dr. Micler Lakat, SH, MH menghadiri Forum Sekretaris Daerah Kota Seluruh Indonesia Tahun 2023 dengan tema “Peran Strategis Sekretaris Daerah Dimasa Transisi Kepemimpinan Daerah” yang digelar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Jakarta, Senin (31/10/2023).

Sekda Lakat mengatakan, pertemuan ini sangat penting dan strategis untuk membahas berbagai isu/permasalahan krusial terkait tugas dan fungsi Sekretaris Daerah di masa transisi, diantaranya yang penting dan mendesak adalah tindak lanjut Perpres No. 53 Tahun 2023 Tentang standar Harga Satuan Regional, Persiapan PEMILU dan PILKADA 2024 serta Revisi UU ASN No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Bahas Berbagai Isu Strategis, Micler Lakat Hadiri Forum Sekda se-Indonesia di Jakarta

“Peran Sekretaris Daerah yang amat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan program – program nasional dan pelayanan publik tetap berjalan dan tetap pada koridor kesinambungan (berkelanjutan) di masa transisi. Untuk itu APEKSI menyelenggarakan forum ini sebagai wadah untuk penyamaan persepsi konsultasi, penyelesaian masalah sekaligus bertukar pengalaman,”ujar Lakat.

Lanjutnya mengatakan, ada sejumlah isu strategis yang dibahas dalam forum tersebut, diantaranya terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Umum APBD Tahun 2024 dan pedoman pendanaan Pemilu 2024 serta pemberian dana hibah.

Bahas Berbagai Isu Strategis, Micler Lakat Hadiri Forum Sekda se-Indonesia di Jakarta

“Usulan kebutuhan anggaran kegiatan PILKADA berpedoman pada peraturan standar satuan biaya kebutuhan yang berbeda. Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Kesbangpol memiliki peraturan Standar satuan biaya yang berbeda dengan KPU dan BAWASLU. Apa kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah menghadapi perbedaan standar harga tersebut, itu yang kita bahas,”jelasnya.

Selain itu lanjut Sekda Lakat, dalam Forum tersebut dibahas juga terkait pembiayaan tenaga non ASN dan PPPK sampai dengan TA 2024.

“Terus untuk penganggaran sampai TA 2025 seperti apa, itu juga yang kita akan bahas,”pungkas Sekda Micler Lakat.(ryan)