Polda Sulut dan C3 Pemkot Manado Akan Uji Coba Tilang CCTV

Cerdas Command Center (C3) Pemkot Manado

MANADO, (manadotoday.co.id) – Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Cerdas Command Center (C3) Pemkot Manado akan melakukan uji coba e-TLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik dalam waktu dekat ini.

Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kapustik) C3 Franky Mocodompis menyebut, Polda Sulut menilai Pemkot Manado paling siap dilihat dari produksi jaringan, terutama jaringan untuk akses CCTV untuk uji coba tersebut.

Apalagi kata dia, Pemkot Manado telah memiliki 16 titik CCTV yang telah dilengkapi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang dirancang untuk mengidentifikasi pola pergerakan. Itu terpasang di CCTV depan Mantos 3, dan kawasan Jalan Roda (Jarod).

“Nantinya teknologi itu akan dipakai d jalan dan setiap lampu merah, untuk merekam perilaku pengendara yang tak tertib dalam berlalu lintas. Seperti menerobos lampu merah, menginjak garis putih ataupun tidak menggunakan sabuk pengaman dan menelepon sambil berkendara,” kata Plt. Sekertaris Dinas Kominfo Manado ini.

Lanjutnya mengatakan, uji coba rencananya akan mulai di sepanjang jalan Piere Tendean Boulevard Manado hingga Zero Point pada Bulan Maret tahun 2021 ini.

“Namun dalam satu dua hari ke depan kami akan dilakukan uji coba internal sambil melihat infrastruktur di jalur tersebut. Nantinya apakah akan menggunakan 14 CCTV milik Pemkot, atau milik Polda Sulut, ini berkaitan dengan kemampuan CCTV dalam menangkap gambar,” terang Mocodompis.

“Tim yang yang terlimbat dalam uji coba ini Dinas Kominfo Manado, Dishub Manado, DLH Manado, Dishub Sulut, Bapeda Sulut, Balai Jalan, dan utamanya jajaran Polda Sulut dan Polresta Manado,” sambung mantan Kabag Humas Setda Kota Manado ini.

Sekadar informasi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan lim poin berkaitan dengan lalu lintas dan dua poin terkait langsung dengan pemanfaatan teknologi. Salah satunya yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran–pelanggaran lalu lintas secara elektronik.(*)