Mulai 8 Juni, Urus Surat Berbadan Sehat di Manado Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi

Mulai 8 Juni, Urus Surat Berbadan Sehat di Manado Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Mulai 8 Juni, Urus Surat Berbadan Sehat di Manado Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

MANADO, (manadotoday.co.id) – Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang kembali membuat aturan baru dalam memutus mata rantai Covid-19.

Pasangan pemimpin yang saat ini sedang menggencarkan vaksinasi Covid-19 itu menetapkan aturan bagi masyarakat (usia 18 tahun ke atas) yang ingin mengurus Surat Keterangan Berbadan Sehat di Puskesmas wajib menunjukkan kartu vaksinasi atau bukti sejenisnya minimal satu kali dosis suntikan.

Aturan ini efektif diberlakukan mulai tanggal 8 Juni 2021.

Sebelumnya, Wali Kota Andrei Angouw mengatakan, vaksinasi ini penting untuk kepentingan bersama karena tidak hanya menolong diri sendiri tapi juga orang lain.

“Contoh, mungkin kita tidak vaksin kemudian kena (Covid-19), kita tidak tahu karena tidak rasakan apa-apa, terus kita tularkan ke orang lain, tiba-tiba orang yang kita tularkan merasakan efeknya, dia bisa meninggal, bisa sakit parah. Tapi ketika kita divaksin, virus langsung hilang karena antibodi kita sudah terbentuk. Jadi sekali lagi saya berharap dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan program vaksinasi ini,”tukas mantan Ketua DPRD Provinsi Sulut ini.(ryan)