AARS Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2020 ke DPRD

AARS Hadiri Paripurna Ranperda Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2020
AARS Hadiri Paripurna Ranperda Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2020

MANADO, (manadotoday.co.id) – Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang menghadiri Paripurna Ranperda Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun anggaran 2020 di Kantor DPRD Manado, Rabu (9/6/2021).

Setelah dibuka oleh Ketua DPRD Aaltje Dondokambey sekaligus menyampaikan pengantar Rapat Paripurna, Wali Kota Andrei Angouw saat diberikan kesempatan memberikan sambutan mengatakan, APBD Manado TA 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Manado nomor 4 tahun 2019 tanggal 27 Desember 2019 merupakan program kerja untuk tahun 2020.

“Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 pada tahun 2020, maka Pemerintah Kota Manado melaksanakan kebijakan anggaran pergeseran untuk melaksanakan kegiatan belanja tak terduga dan kegiatan yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Adapun kebijakan anggaran pergeseran terakhir ditetapkan melalui peraturan Wali Kota Manado nomor 34 tahun anggaran 2020,”kata Andrei.

Selain itu, wali kota menyampaikan bahwa garis besar pertanggungjawaban APBD Manado tahun anggaran 2020 secara mendetail tercantum dalam laporan keuangan.

“Rincian dan perhitungannya secara detail dapat dicermati pada dokumen-dokumen laporan keuangan yang telah disampaikan pada dewan yang terhormat,”kata dia.

Usai sambutan, rapat diskors 30 menit untuk memberi kesempatan kepada fraksi-fraksi menyiapkan pemandangan umum terhadap ranperda tersebut.

Setelah skors dicabut, semua fraksi setuju agar pemandangan umum tidak dibacakan mengingat situasi Covid-19 yang mengharuskan tidak ada kerumunan dalam waktu lama dalam ruangan.(*/ryan)