DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota tentang Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020

DPRD Tomohon, Djemmy J Sundah, Caroll Joram Azarias Senduk
Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE memimpin Rapat Paripurna

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Selasa (8/6/2021) menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota tentang Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE didamipingi Wakil Ketua Erens D Kereh AMKL dan Drs Johny Runtuwene DEA.

Dalam laporannya, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menjelaskan tentang Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), neraca, Laporan OIperasional, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Rapat Paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE, Sekretaris daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi beserta jajaran Pemkot Tomohon.(ark)