Kejari Serahkan Rp3,3 M ke Pemkot Manado Hasil Penyelamatan Keuangan Negara

Kejari Serahkan Rp3,3 M ke Pemkot Manado Hasil Penyelamatan Keuangan Negara (foto: Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menyerahkan uang sejumlah Rp3.322.416.000 kepada Pemkot Manado, Rabu (13/4/2022).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther Sibuea, uang tersebut berasal dari dua penyidikan perkara. Pertama dugaan penyimpangan dana pengurusan IMB apartemen, hotel dan tempat usaha lainnya pada Dinas Tata Kota Manado dan Badan Perizinan Terpadu Manado untuk Lagoon Hotel dengan nomor sprint 823.

Kedua, perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dana pengurusan IMB Mal, apartemen, hotel dan tempat usaha lainnya pada Dinas Tata Kota Manado dan Badan Pelayanan Perizinan Manado tahun 2012-2024 untuk PT Filadelfia Blessing Family.

“Pada saat kami melakukan penyidikan, kami berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara untuk dua perkara ini.Untuk perkara pertama dengan sprint 823 telah dilakukan penyelamatan sebesar Rp2.535.827.000 dan penyitaan terhadap perkara kedua nomor sprint 822 dengan uang sebesar Rp786.589.000, sehingga total uang Rp3.322.416.000,”jelas Sibuea.

Lanjutnya mengatakan, uang hasil penyelamatan kerugian negara tersebut sudah ditetapkan untuk disetorkan ke kas negara dalam hal ini kas daerah Pemkot Manado.

“Adapun kedua perkara tersebut telah dihentikan karena tidak cukup bukti untuk ditingkatkan perkaranya,”pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther Sibuea.

Sementara Wali Kota Andrei Angouw dalam sambutannya, menyampaikan banyak terima kasih Kajari Manado yang telah menyelamatkan uang negara tersebut.

“Sangat bersyukur atas adanya dana penyelamatan ini sebab dana ini justru menjadi semacam dana tambahan lain-lain bagi pelaksanaan program di Pemerintah Kota manado,” andai Wali Kota Andrei.

Turut hadir Wakil Wali Kota Richard Sualang, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, jajaran Kejari Manado serta pihak Bank SulutGo dan BRI (ryan)