Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM, Ini Arahan Kepala Kejari Manado

Foto bersama seluruh jajaran Kejari Manado usai apel Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM

MANADO, (manadotoday.co.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menggelar apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Apel yang digelar di Halaman Kantor Kejari Manado, Rabu (13/4/2022), diwarnai dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh segenap jajaran Kejari Manado serta pemakaian selempang Agen Perubahan dan Duta Pelayanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther Sibuea dalam arahannya menjelaskan, ada enam area perubahan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Pertama itu manajemen perubahan, kedua penataan tatalaksana, ketiga penataan sistem manajemen SDM, keempat penguatan akuntabilitas, kelima penguatan pengawasan dan keenam peningkatakan kualitas pelayanan publik. Setiap bidang tugas harus melaksanakan keenam area perubahan ini,”jelas Sibuea.

Selain itu kata dia, pakta intergritas yang diucapkan dengan lantang di sela-sela apel tadi harus diwujudnyatakan dalam rangka mewujudkan enam area perubahan tersebut.

“Utamanya dari wilayah bebas korupsi adalah tidak ada gratifikasi, pungli, penyimpangan-penyimpangan baik perkara atau titipan-titipan. Ini harus dilaksanakan dengan kesadaran sedewasa-dewasanya kita, dan ingat hati nurani kita. Selain itu senyum, sapa, salam wajib ada saat kita memberikan pelayanan. Ini adalah bentuk-bentuk perubahannya,”tuturnya.

Ia pun meminta komitmen seluruh jajaran Kejari Manado untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Oleh karena itu semuanya kita harus berkomitmen. Kalau kita tidak berkomitmen maka tidak akan terwujud,”pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther Sibuea.(ryan)