Januari-Mei 2021, Tindak Pidana Penganiayaan Dominasi Kasus di Polres Minsel

Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK
Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) memberikan perhatian serius terhadap masalah gangguan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pasalnya, selang bulan Januari hingga Mei 2021, tindak pidana penganiayaan mendominasi kasus di Polres Minsel.

“Ada sejumlah poin yang mrnjadi atensi diantaranya evaluasi gangguan kamtibmas selang bulan Januari-Mei 2021 didominasi oleh tindak pidana penganiayaan,” terang Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK saat memumpin apel belum lama ini.

Kasus penganiayaan yang terjadi menurut Kapolres, sebagian besar disebabkan oleh pengaruh minuman keras atau minuman beralkohol.

“Olehnya seluruh jajaran wajib meningkatkan kegiatan preemtif, preventif maupun penengakkan hukum terkait dengan miras ini,” tandas Kapolres.

Disisi lain Kapolres krmbali mengingatkan agar seluruh personel Polres Minsel tetap semangat dalam upaya menekan angka sebaran Covid-19, dengan terus gencar menyampaikan edukasi dan sosialisasi serta memberikan teguran terhadap masyarakat yang belum menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Gencarkan terus operasi pendisiplinan protokol kesehatan, bersinergi dengan instansi terkait pemerintah, guna menekan angka sebaran Covid-19,” tukas Kapolres. (*/lou)