Tahun Ini Penerima Rastra di Minsel Gratis

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kabar baik bagi Warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang tercatat sebagai penerima beras miskin (Raskin). Pasalnya, di tahun 2018 ini akan menerima bantuan pangan non tunai pemerintah pusat berupa beras sejahtera (Rastra) sebanyak 10kg.

“Jika pada tahun – tahun sebelumnya saat menerima raskin harus bayar, di tahun ini tidak lagi dipungut biaya alias gratis,” terang Kabag Ekonomi Pemkab Minsel Deyf Ondang, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/1/2018).

Mekanisme penyaluran Rastra gratis yang baru berlaku tahun 2018 ini, menurut Ondang, akan dikelolah oleh Dinas Sosial bekerjasama dengan pihak Bulog.

“Agar bantuan sosial ini tepat sasaran warga penerima akan mendapatkan kartu Rastra. Artinya penerima Rastra harus dibuktikan dengan kartu Rastra,” kata Ondang .

Dipaparkan Ondang, jumlah penerima Rastra tahun 2018 di Kabupaten Minsel tahun 2018 ini yakni 17 565 KK tersebar di 17 Kecamatan 167 Desa dan 10 Kelurahan, sama seperti penerima raskin tahun 2017.

“Natinya Jika didapati kualitas Rastra buruk, pemerintah desa dapat menukar kembali ke pihak Bulog. Namun saya yakin kualitas Rastra akan sangat baik, ” pungkasnya. (lou)