AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kendati sudah melalui tes tertulis dan wawancara serta uji publik, namun ternyata keanggotaan Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di 17 Kecamatan, yang telah diumumkan Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (30/6) kemarin, posisinya belum aman. Pasalnya, pihak Panwaslu Minsel, masih membuka ruang untuk uji publik pasca diumumkannya 51 pesonil di 17 Kecamatan.
“Panwaslu Minsel masih akan menerima jika ada komplain masyarakat terkait 51 nama yang diumumkan sebagai anggota panwascam,” ujar salah satu komisioner Panwaslu Minsel Franny Sengkey.
Salah satunya, menurut Sengkey, persoalan jika calon Panwaslu memiliki hubungan kerabat atau keluarga dengan Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Dan jika terbukti calon yang bersangkutan akan dianulir. Atau bisa saja dilantik, jika salah satu dari keluarga calon bersangkutan mengundurkan diri sebagai pelaksana Pilkada,” tukasnya. (lou)