Kehadiran Sejumlah Pejabat Pemkab Minsel di Sidang MK Disorot Warga

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kendati diperhadapkan dengan tugas dan tanggungjawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, namun hal tersebut tidak menyurutkan niat sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) untuk mengikuti secara langsung sidang putusan sengketa Pilkada Minsel yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin kemarin.

Informasi yang dirangkum manadotoday.co.id, kehadiran sejumlah pejabat Pemkab Minsel ini, justru tidak dalam kapasitas sebagai saksi dalam persidangan tersebut, namun keinginan sendiri untuk datang ke Jakarta, guna menghadiri sidang putusan MK soal hasil Pilkada Minsel 9 Desember 2015.

“Banyak pejabat Pemkab Minsel yang hadir (sekitar belasan pejabat) saat sidang sengketa Pilkada di MK. Ironisnya kehadiran mereka bukan sebagai saksi, tapi hanya ingin datang, mungkin untuk mencari perhatian Bupati dan Wakil Bupati terpilih, atau lebih tepat cari muka guna mengamankan posisi jabatan,” ujar sumber resmi yang menyaksikan langsung jalannya sidang pilkada Minsel di MK, namun enggan namanya dipublish.

Pun demikian, kehadiran sejumlah pejabat Pemkab Minsel pada saat sidang tersebut, menuai kritikan dari sejumlah elemen masyarakat.

“Harusnya yang diutamakan komitmen abdi negara dan tanggungjawab memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Sebab tidak penting harus hadir di sidang MK jika bukan dalam kapasitas sebagai saksi, sementara tugas diabaikan. Kecuali jika memang harus hadir atau dihadirkan dalam sidang tersebut, ” ketus Rendis Langkai dan Sami Rumondor warga Minsel.

Ketidakhadiran sejumlah pejabat terlebih dalam waktu beberapa hari, menurut keduanya tentu saja berimbas pada pelayanan public yang tidak maksimal dan kerugian tehadap masyarakat. Apalagi jika pejabat tersebut jabatannya bersentuhan langsung dengan masyarakat, yang pasti akan menunda urusan masyarakat yang mungkin mendesak.

“Revolusi mental penting dilakukan untuk seluruh ASN lingkup Pemkab Minsel. Agar komitmen daan tanggungjawab pelayanan dpat terwujud,” ujar keduanya.

Menyoal tentang kedudukan sebagai pejabat, agar terpilih lagi menjadi bagian dari kabinet CEP-FDW, menurut keduanya yang harus ditonjolkan adalah kualitas sumber daya manusia (sdm), kemampuan managerial, profesionalisme, keahlian, loyalitas dan terpenting komitmen serta rasa tanggungjawab membangun Kabupaten Minsel menjadi lebih baik.

“Bukan sebaliknya gemar cari muka untuk mengamankan jabatan atau mengejar jabatan, namun mengabaikan tanggungjawab, kendati banyak tugas yang menanti, apalagi di awal tahun 2016 ini Pemkab Minsel disibukan dengan berbagai program pembangunan, sosial, kemasyarakatan dan persiapan HUT Minsel ke-13, yang membutuhkan tenaga dan pikiran dariu seluruh aparat sipil negara lingkup Pemkab Minsel,” ujar keduanya sembari meminta ketegasan pimpinan eksekutif dalam memberi sanksi terhadap ASN yang mengabaikan tanggungjawab tanpa pandang buluh. (lou)