Dituduh Ambil Lahan Milik Warga, Ini Klarifikasi Oasis Dive Resort Bunaken

Dituduh Ambil Lahan Milik Warga, Ini Klarifikasi Oasis Dive Resort Bunaken

MANADO, (manadotoday.co.id) – Oasis Dive Resort Bunaken memberi klarifikasi terkait informasi yang beredar bahwa salah salah satu resort terbesar di Sulawesi Utara itu mengambil tanah warga lokal secara ilegal.

Direktur Utama Zeth Papona menjelaskan, Bunaken Oasis Dive Resort memiliki legalitas kepemilikan yang sah melalui SHM nomor 03 sejak didirikan pada tahun 2014 silam.

“Dalam video yang beredar bahwa mereka (oknum masyarakat) memegang surat keterangan dari Kelurahan Bunaken tahun 2008. Kami punya sertifikat hak milik PT Bunaken Oasis Dive Resort,” terang Papona sembari menunjukkan berkas – berkas kepemilikan, Senin (29/8/2020).

Ia menegaskan, status kepemilikan lahan yang diatasnya dibangun Oasis Resort sangat jelas karena saat dibeli dari pemilik sebelumnya juga mempunyai SHM.

“Sertifikat ini kami miliki saat pembelian tahun 2014. Sebelum ada sertifikat ini, kami beli juga diatas sertifikat hak milik,” ujarnya didampingi GM Oasis Dive Resort, Operational Manager Shu Ming Cheung dan Front House Manager Fanny.

Oleh karena itu, Papona mengaku pihak Oasis Dive Resort sangat dirugikan dengan informasi berupa konten video dimana menyatakan lahan tersebut milik masyarakat yang diambil oleh Oasis Dive Resort.

“Kami merasa dirugikan sehingga kami keberatan dengan video yang beredar yang mengklaim bahwa tanah ini adalah milik masyarakat,” ketus Zeth.

Ia juga berharap perhatian khusus pemerintah mengingat status Bunaken Oasis Dive Resort sebagai salah satu pelaku Usaha Penamaan Modal Asing (PMA) yang memiliki ijin prinsip sebagai penghasil devisa serta penyerap tenaga kerja.

“Oasis ini adalah PMA. Kita harus menjaga investor yang masuk di sini,” pungkasnya.(*/ryan)