Awal Tahun 2017, Buser Polres Minsel Ringkus Sindikat Judi Togel Ranoyapo

Buser Polres Minsel, Judi Togel , Togel , Ranoyapo
Tim Buser Polres Minsel dan Tiga tersangka pelaku judi togel yang berhasil diamankan (foto: Humas Polres Minsel)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemberantasan terhadap penyakit masyarakat seperti judi togel terus menjadi komitmen jajaran Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel). Buktinya, mengawali tahun 2017, Tim Opsnal Buser Polres Minsel, berhasil meringkus sindikat judi togel di Desa Ranoyapo Kecamatan Ranoyapo, Rabu (4/01/2017) kemarin.

Alhasil berkat laporan masyarakat dan kerja keras dalam operasi tersebut Tim Buser Polres Minsel berhasil mengamankan 3 pengecer Judi Togel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ranoyapo dan sekitarnya yakni AM (Aldo), AW (Aldo) dan MY (Marthen).

“Selain tiga tersangka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.875.000, 38 Buku Kupon Togel serta 2 unit Sepeda Motor yang digunakan para pelaku,”ujar Bripka Fany Lewu anggota Tim Buser Polres Minsel.

Ketiga tersangka saat ini menurut Lewu, sudah diamankan di Mapolres Minsel untuk proses penyidikan selanjutnya.

“Ketiga tersangka ini dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Atas keberhasilan Polres Minsel meringkus pelaku judi togel di awal tahun 2017, apresiapun disampaikan sejumlah kalangan masyarakat.

“Kami berharap upaya pemberantsan terhadap penyakit masyarakat seperti judi togel terus dan intens dilakukan, sehingga Minsel akan bebas dari praktek judi togel. Selain itu kami juga berharap bukan hanya pengecer tapi juga Bandar besar akan berhasil diringkus oleh Polres Minsel,” harap Rendis Langkai dan Johnly Kaunang generasi muda Minsel. (lou)