BITUNG, (manadotoday.co.id) – Tempat-tempat hiburan seperti PUB dan Kafe di Pusat Kota Bitung yang diduga tak memiliki izin atau liar, diminta warga ditertibkan. Pasalnya, tempat tempat tersebut dinilai rawan dengan tindak kriminal, prostitusi dan premanisme sehingga sangat meresahkan warga .
“Kami minta pemerintah segera melakukan penertiban puluhan Pub dan Kafe di Pusat Kota Bitung yang tersebar di Kelurahan Bitung Timur dan Pateten I, apalagi di tempat tersebut diduga bebas menjual minuman keras tapi tidak mengantongi ijin usaha ataupun ijin tempat penjualan minuman beralkohol (ITPMB) yang dapat memicu terjadi tindak kriminal,” tandas ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sanny Kakauhe, pemerhati sosial kemasyarakatan Kota Bitung.
Kondisi ini menurut Kakauhe, jika terus dibiarkan tentu akan membuat warga yang beraktifitas di pusat Kota terlebih pada larut malam tidak nyaman.
“Dan bukan hanya dari segi kemanan, disisi lain pemerintah akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika Pub danb Kafe ini liar atau tak memiliki izin dalam beroperasi,” tukas Kakauhe sembari berharap Pemerintah akan segera menindaklanjuti hal ini. (lou)