Proyek Air Bersih MBR Tak Kunjung Mengalir, Oldy: Akan Ada Sanksi Untuk Pihak Ketiga

Foto Ilustrasi (ist)

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Instalasi pemasangan air oleh PDAM Kota Bitung di Kelurahan Wangurer Barat, RT/RW: 32/06, Kecamatan Madidir, dikeluhkan warga.
Pasalnya, hingga kini warga belum menikmati sarana air bersih tersebut kendati instalasi air telah terpasang sejak dua bulan lalu.

“Instalasinya sudah terpasang sejak dua bulan lalu, tapi hingga saat ini air belum mengalir, dikarenakan instalasi utamanya belum tersambung di meteran kami,”,ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublish, Kamis (19/11/2020).

Sementara itu, Oldy Lumingkewas selaku Asisten Manajer Umum PDAM Kota Bitung, saat dikonfirmasi menyampaikan, terkait proyek pembangunan sarana air bersih MBR secara umum memang menjadi tanggung jawab PDAM, namun dalam pengerjaan ada pihak ketiga .

“Untuk pemasangan instalasi, pekerjaannya ada dipihak ketiga. Untuk informasi ini akan kami cek di lapangan dan apabila tidak sesuai dengan standarnya, akan diberikan teguran serta ada sangsi administrasi ketika pekerjaannya belum selesai,” ungkap Lumingkewas, Jumat (20/11/2020).

“Pekerjaannya masih berproses, namun akan kami tindak lanjuti terkait dengan keluhan warga,” pubgkasnya.

Diketahui, proyek instalasi air bersih bagi, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), adalah program Hibah Air Bersih oleh Kementerian PUPR, yang bertujuan untuk meningkatkan akses air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dimana program hibah air minum, yang berkontribusi pada 100-0-100, yang mana 100% akses air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% akses sanitasi layak serta membantu kesiapan PDAM untuk lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat. (alo)