Pjs Walikota Bitung Serahkan Santunan JKM di GMIM Efrata Kakenturan

Penyerahan santunan duka jamianan kematian oleh Pjs Walikota Bitung kepada ahli waris. (Ist)

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Bitung, Edison Humiang menyerahkan santunan duka Jaminan Kematian (JKM), sebesar Rp 42 Juta Rupiah kepada Ahli waris pelayan khusus GMIM Efrata 2 Kakenturan Wilayah Bitung 1 Kota Bitung.

Santunan jaminan kematian tersebut berasal dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diterima oleh ahli waris Alm Pnt Elwus Musling, yang merupakan istri dari Alm, Adriana Turere, setelah ibadah Minggu di jemaat GMIM Efrata 2 Kakenturan. Minggu (22/11/2020).

Humiang menyampaikan, Alm adalah salah satu pekerja sosial yang dijaminkan oleh Pemerintah Provinsi – Sulawesi Utara (Pemprov-Sulut). Pada akhir tahun 2020 oleh Pemprov Sulut, telah mengembangkan program BPJS Perkasa (Perlindungan Sosial Keagamaan).

“Program BPJS Perkasa meliputi, para hamba Tuhan, termasuk Pendeta, Imam Masjid, Khatib, Marbot, Kostor, Pelayan Khusus, Gembala, Pastor dan Pekerja Sosial keagamaan lainnya,” ujar Humiang.

Lanjutnya, saat ini sekitar 40 ribu pekerjaan sosial yang sudah terdaftar dan diakomodir dalam BPJS Ketenagakerjaan melalui program Perkasa.

“Alm adalah salah satu pekerja sosial keagamaan yang sudah menjadi peserta dalam BPJS Perkasa, sehingga santunan jaminan kematian berhak diterima oleh ahli waris,” ujarnya.

Turut hadir salam penyerahan santunan duka jaminan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Perkasa, yang telah diinisiasi sejak awal tahun ini oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Kepala UPTD Balai Pelatihan Tenaga Kerja (BPTK) Kelas A Sulut di Kota Bitung, Rahel Rotinsulu dan ketua BPMJ GMIM Efrata Dua, Pdt Tirsa Sondakh-Watung STh serta para pelayan khusus dan anggota jemaat yang hadir. (alo).