Bawaslu Ingatkan KPPS Soal Protokol Kesehatan di TPS

Bawaslu, Tomohon
Deisy Soputan SPd MHUm, Ketua Bawaslu Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohobn Deisy Soputan Sd MHum mengingatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar tegas menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember.

‘’Ini adalah hal mutlak yang harus dilakukan dan taka da tawar-menawar,’’ tegas Soputan.

220 TPS yang tersebar di 44 kelurahan dan 5 kecamatan lanjutnya, harus menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 saat pemungutan suara berlangsung.

Di sisi lain, Soputan juga mengingatkan agar jangan sampai hak-hak suara para pemilih untuk terabaikan karena satu suara akan menentukan sukses tidaknya Pilkada dan masa depan Tomohon ke depan.(ark)