Wattu Benarkan Ratusan Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Manado Belum Terdaftar BPJS

Wattu Benarkan Ratusan Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Manado Belum Terdaftar BPJS (foto: Istimewa)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Mintje Wattu membenarkan bahwa ratusan buruh bongkar muat barang di Pelabuhan Manado belum didaftarkan BPJS oleh Koperasi TKBM.

Hal itu dikatakan Wattu usai menghadiri rapat koordinasi dengan Dishub Sulut, Disnaker Sulut, Dinas Koperasi Sulut, KSOP Kls III Manado dan Koperasi TKBM Manado terkait belum terdaftarnya ratusan buruh pelabuhan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyebut, ada kurang lebih 300 buruh bongkar muat di Pelabuhan Manado yang akan melakukan registrasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.

“Itu sebabnya sejak dua hari terakhir pengurus Koperasi TKBM sudah melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia, Jumat (4/2/2022).

Wattu juga mengapresiasi kinerja media elektronik yang telah memberitakan ihwal belum didaftarkannya ratusan buruh sebagai peserta BPJS yang merupakan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

“Semua itu berkat kerja sama media elektronik, karena jika tidak dipublikasikan oleh media elektronik pasti masalah ini tidak akan terungkap,”pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran, dalam proses bongkar muat di Pelabuhan Manado setiap perusahaan diwajibkan untuk membayarkan biaya sekitar Rp81 ribu/ton untuk upah buruh, administrasi koperasi termasuk BPJS buruh. Namun anehnya, pihak Koperasi TKBM baru bergerak mengumpulkan data buruh untuk pendaftaran BPJS saat sejumlah media memberitakan terkait masalah tersebut.

Hal ini juga mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Manado Boby Daud. Menurut dia, berdasarkan UU Cipta Kerja, setiap badan usaha wajib mengcover pekerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Mereka itu naik kapal, turun kapal, belum berhadapan dengan muatan yang kadang-kadang over kapasitas. Kasihan mereka, kalau misalnya terjadi kecelakaan kerja, kalau tidak dicover BPJS ini sangat merugikan bagi para buruh,”kata Boda sapaan akrabnya.

Ia pun berkomitmen untuk mengawal permasalahan tersebut jika para buruh berniat menyampaikan aspirasi secara resmi ke DPRD Kota Manado.

“Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, kita lihat nanti berhubungan dengan komisi berapa. Kami akan menunggu kalau ada keluhan, DPRD akan membuka ruang sebesar-besarnya untuk menerima aspirasi. Ini harus kita usut tuntas,”pungkas Boby Daud.(*/ryan)