Ancam Ibu Kandung, Pria Woloan Tomohon Diamankan Totosik

Tim URC Totosik, Polres Tomohon, Arian Colibrito, Yanny Watung
Pengancam ibu kandung yang diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Gara-gara mengancam ibu kandung, CG alias Calvin (21) warga Kelurahan Woloan Dua Tomohon Barat harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon Jumat (4/2/2022).

Informasi yang dihimpun manadotoday menyebutkan, saat Tim URC Totosik melakukan patrol cipta kondisi,  mendapat laporan masyarakat bahwa di Woloan Dua Lingkungan 9 ada keributan disertai pengancaman.
Tim segera meluncur ke Tempat Kejdian Perkara (TKP) kemudian melakukan pengumpulkan bahan keterangan. Dari keterangan yang diperoleh, pencancaman dilakukan Calvin terhadap ibunya SG alias Selvi akibat tidak dibelikan Handphone (HP).

Dari penuturan Selvi, ia tidak membelikan HP sesuai permintaan Calvin karena yang bersangkutan hanya bermalas-malasan, tidak mau kerja.

Rupanya, pengancaman sudah sering dilakukan Calvin terhadap ibunya disertai pengrusakan perabot yang ada di rumah.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan, saat ini Calvin sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah.

‘’Terlapor sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,’’ tukas Watung. (ark)