Wagub Kandouw Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Sangihe dan Pj Bupati Bolmong

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E. Kandouw, SK perpanjangan masa jabatan, Kabupaten Kepualan Sangihe, Bupati Bolaang Mongondouw, Rinny Tamuntuan, Limi Mokodompit,
Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw, ketika menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepualan Sangihe, dan Pj. Bupati Bolaang Mongondouw (Bolmong), di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/5/2023).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepualan Sangihe, dan Pj. Bupati Bolaang Mongondouw (Bolmong), di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/5/2023).

SK Perpanjangan masa jabatan itu, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1196 tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Kepulauan Sangihe Provinsi Sulut atas nama Rinny Tamuntuan paling lama satu tahun.

Kemudian, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1197 tahun 2023 tentang memperpanjang Penjabat Bupati Bolmong atas nama Limi Mokodonpit, paling lama satu tahun.

Dalam sambutannya, Wagub Kandouw menyebut Rinny Tamuntuan dan Limmy Mokodompit telah menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan dan apa yang dipersyaratkan kemendagri.

“Undang-undang menyampaikan maksimal satu tahun dan dievaluasi. Keduanya sudah dievaluasi dari provinsi sampai kemendagri. Di daerah lain, ada penjabat diganti. Berarti keduanya telah menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan dan apa yang dipersyaratkan kemendagri,” ungkapnya.

Tugas dan fungsi pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat. Atas nama Gubernur Olly Dondokambey dan Pemprov Sulut, Kandouw mengucapkan selamat bekerja.

“Banyak selamat, jaga proses pemerintahan di daerah, jaga pembangunan, dan jaga proses kemasyarakatan di daerah. Satu hal yang penting yakni sinergitas dengan Pusat, Pemprov dan kabupaten,” katanya.

Diketahui Kepala Dinas Sosial Sulut Rinny Tamuntuan ditetapkan menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulut Limi Mokodompit sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow.

Keduanya dilantik oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Minggu (22/5/2022), di Graha Gubernuran HV Worang di Manado. Dan ini tahun ke dua mereka dipercayakan kembali oleh gubernur Sulut Olly Dondokambey memimpin daerahnya masing – masing. (ton)