Spesialis Pencuri Tabung Berisi Gas di Tomohon Diringkus Totosik-Sat Reskrim Polres Tomohon

LPG, Polres Tomohon, URC Totosik, Bambang Azhari Gatot
Pelaku pencurian gas LPG 3 kilogram di Tomohon diamankan di Mapolres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–SW alias Pep (29), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tondano Barat, spesialis pencuri tabung berisi gas di 6 kelurahan yang ada di Kota Tomohon berhasil diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik dan Sat Reskrim Polres Tomohon Selasa (20/4/2021).

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, Pendapatan ditangkap di Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat.
Pep yang terlihat warga berada di kompleks Alfamidi sekira pukul 10:30 Wita, mirip pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kilogram di Kelurahan Woloan Dua yang sempat terekam CCTV.

Warga pun langsung mengamankannya dan melaporkannya ke Tim URC Totosik. Begitu mendapat laporan, Tim URC Totosik bersama piket Satu Reaksi langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka.

Benar saja, saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya sekaligus lokasi-lokasi warung yang pernah menjadi korban operasinya. Ada 7 warung di 6 kelurahan yang tersebar di Kecamatan Tomohon Barat dan Kecamatan Tomohon Selatan yang menjadi korban pencurian oleh Pep.

Selanjutnya, pelaku diminta mengantar petugas menuju lokasi tempatnya menjual tabung gas yang dicuri. Dari penelusuran, berhasil diamankan 17 tabung gas, satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha Mio warna merah-putih DB 3421 BM dan satu buah helm warna hitam.
Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Tomohon.

Modus pelaku saat beroperasi, pura-pura membeli sesuatu di warung sasaran. Setelah keluar, mengambil tabung berisi gas 3 kilogram di warung tersebut. Soalnya, saat beraksi di Kelurahan Woloan Dua, sempat terekam CCTV.

Kapolres Tomohon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Azhari Gatot SIK MH melalui Katim Totosik Ajun Inspektur Dua (Aipda) Yanny Watung mengatakan, kini pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sementara Wakapolres Tomohon Komisaris Polisi (Kompol) Agnes Turambi SE mengimbau kepada pemilik warung terutama di pinggir jalan raya agar waspada dan menata jalannya agar bisa dipantau saat pembeli keluar dari warung.

”Jika terjadi pencurian atau gangguan Kamtibmas, segeralah melapor ke pihak kepolisian,” tukas Wakapolres.

Pemilik warung yang menjadi korban pencurian Pep adalah Keluarga Tangon- Pandelaki di Kelurahan Woloan Dua Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Barat (1 Tabung Gas 3 kilogram), Keluarga Kalangi-Sinaga di Kelurahan Woloan Tiga Lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Barat (2 Tabung Gas 3 kikogram).

Kemudian Keluarga Koyongian-Mongdong di Kelurahan Woloan Tiga Lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Barat (4 Tabung Gas 3 kilogram), Keluarga Korompis-Motulo di Kelurahan Woloan Dua Lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Barat (2 Tabung Gas 3 kilogram).

Keluarga Tumembow-Pandeinuwu di Kelurahan Walian Satu Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Selatan (2 Tabung Gas 3 kilogram), Keluarga Tubagus-Hasan Alamat di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tomohon Selatan (4 Tabung Gas 3 kilogram) serta
Keluarga Akay-Kowaas di Kelurahan Tumatangtang Lingkungan 5 Kecamatan Tomohon Selatan (4 Tabung Gas 3 kilogram. (ark)