Biadab! Pria Uzur Asal Motoling Barat Cabuli Gadis di Bawah Umur

TR warga Kecamatan Motoling Barat, tersangka pelaku dugaan kasus cabul dibawah umur yang diamankan pihak Kepolisian. (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Aksi pencabulan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Melati (nama disamarkan) anak berusia 10 Tahun warga salah satu Desa di Kecamatan Motoling Barat jadi korban cabul TR (59) pria lanjut usia warga setempat.

Akibat perbuatan bejatnya itu TR yang masih memiliki istri, akhirnya diamankan pihak Kepolisian, setelah mendapat laporan orang tua korban.

Kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan menceritakan bahwa peristiwa perbuatan cabul terjadi pada awal bulan April 2021 di rumah tersangka dinana korban sendiri tinggal satu lorong dengan tersangka.

“Awalnya korban bermain dengan anak tersangka di dalam kamar. Tak berselang lama, tersangka masuk ke dalam kamar, membuka rok korban dan mencium alat kemaluan korban. Dan setelah melakukan aksi cabul, tersangka kemudian menjanjikan akan memberikan uang kepada korban; janji tersebut ditepati tersangka pada besoknya,” terang Kapolsek.

Namun korban yang mengalami trauma, kemudian menceritakan kejadian ini kepada temannya hingga sampai ke telinga orang tuanya. Pihak orang tua yang merasa keberatan, akhirnya melaporkan perbuatan tersangka kepada pihak Kepolisian.

“Serelah mendapat laporan tersangka langsung kami jemput dan dilakukan pemeriksaan. Untuk saat ini, tersangka telah kami bawa untuk diamankan di rutan Polres Minsel guna proses hukum selanjutnya,” tutup Kapolsek Motoling seraya mengingatkan orang tua untuk senantiasa waspada dan mengawasi anak-anak jika sedang bermain di luar rumah. (*/lou)