SMSI GMIM ke-78 Hasilkan Dua Keputusan Besar

SMSI GMIM 2016, keputusan SMSI GMIM,Pdt Dr H W B Sumakul,
Menkumham RI, Yasonna H Laoly, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Ketua DPRD Sulut Andrey Angouw, ketika hadiri pembukaan SMSI ke-78 GMIM, di Wale Ne Tou Tondano, Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Penyelenggaraan sidang majelis sinode istimewa (SMSI) dengan agenda perubahan tata gereja GMIM dan penetapan Kredo GMIM di walle ne tou Minahasa yang berlangsung tanggal 17 dan 18 Mei resmi di tutup oleh Ketua BPMS GMIM Pdt Dr H W B Sumakul, Rabu (18/5/2016).

Acara penutupan diawali dengan ibadah ygng dipimpin oleh Sekum GMIM Pdt Dr Hendry Runtuwene. Menariknya persidangan yang di hadiri oleh ribuan peserta menetapkan dua kesimpulan setelah melalui perdebatan dan argumentasi dari peserta selama dua hari.

“Ada dua hal yang di tetapkan melalui kegiatan ini yakni Perubahan eklesiologi GMIM sebagai gereja lokal nasional dan global, dan Mentapkan kredo GMIM berupa pengakuan iman (Konvesi),” ucap Ketua BPMS GMIM Pdt Dr H W B Sumakul selaku pimpinan sidang.

BACA JUGA:

Warga Diminta Awasi Penggunaan Dana Desa

Walikota Bitung Tegaskan Larangan Penggunaan Ranmor Bagi Pelajar Yang Tak Miliki SIM

Tak Diminati, Pendaftaran Calon Ketua KNPI Tomohon Diperpanjang Hingga Jumat

Sekda: ASN Harus Domisili di Minahasa Tenggara

Hujan Lebat, Sejumlah Ruas Jalan di Minsel Longsor dan Nyaris Putus

Dondokambey: GMIM Harus Lakukan Penataan dan Pembenahan

Lanjut dikatakannya, melalui dua keputusan besar ini, peserta sidang kemudian menugaskan BPMS GMIM Sumakul untuk mengkompilasi semua masukan melalui persidangan untuk di bahas dan di sosialisasikan kepada jemaat.

“Selanjutnya BPMS melakukan kompilasi untuk kemudian di sosialisasikan kepada jemaat, sebagai bagian dari penyempurnaan keputusan unruk kemudian di sahkan dan digunakan,” ucap Sumakul.

Diapun berharap agar seluruh warga GMIM mentaati apa yang sudah di putuskan lewat SMSI 2016 di Tondano sebagai dasar dan pijakan menuju GMIM yang makin dewasa sebagai gereja. (rom)