Sikapi Omnibus Law UU Cipta Kerja, Hari Ini (K) SBSI Tomohon Temui Wali Kota dan Ketua DPRD

Ketua KSBSI Tomohon Yongkie SN Sumual

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menuai kontoversi di seluruh Indonesia. Salah satunya di Kota Tomohon. Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K) SBSI Kota Tomohon Kamis (8/10/2020) akan menemui Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Djemmy J Sundah SE.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSBSI (K) SBSI Kota Tomohon Yongkie SN Sumual mengungkapkan, kalau di daerah lain disikapi dengan aksi demo, maka di Kota Tomohon pihaknya akan beraudiensi dengan Pemerintah, DPRD maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lainnya.

‘’Memang di seluruh daerah ada instruksi dari DPP FSBSI (K) SBSI untuk menggelar aksi besar-besaran. Namun, mengingat masih dalam suasana Pandemi Covid-19 dan dalam proses Pilkada, kami akan menyampaikan aksi dengan beraudiensi,’’ ujar Sumual didampingi Sekretaris Melky Karwur dan Bendahara vanda Lendeng.

Teknisnya, kata Sumual, pengurus DPC FSBSI (K) SBSI Tomohon akan menyampaikan aspirasi secara elegan atau profesional melalui audensi bersama Wali kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA dan Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE.

‘’Kami akan menyerahkan pernyataan sikap ketidaksetujuan atas ditetapkannya undang-undang yang menurut kami sangat merugikan kaum buruh di seluruh Indonesia,’’ tukas Sumual. (ark)