Senator Stefanus Liow Perjuangkan Nasib Rakyat Sangihe Soal Izin Tambang Emas dan Listrik

Stefanus BAN Liow, DPD-RI, menteri ESDM
Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP berdiskusi dengan Menteri ESDM RI Arifin Tasrif

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Terus menjadi jembatan dan penerus aspirasi rakyat daerah pemilihan Sulawesi Utara, Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) menanyakan sikap dan tindak lanjut Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ir Arifin Tasrif MM terkait putusan MA yang menolak kasasi izin produksi tambang emas di Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara dalam Rapat Kerja (Raker) Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dengan Menteri ESDM.

Merespon pertanyaan Senator Stefanus Liow, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan akan mematuhi keputusan hukum tersebut. Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI yang juga Kepala Biro Hukum M Idris Sihete mengakui, pihaknya belum mendapatkan putusan lengkapnya. Yang diterima baru petikannya.

Dalam Raker yang dipimpin Ketua Komite II DPD-RI Yorrys Raweyai didampingi Wakil Ketua Dr Ir Abdullah Puteh dan Dr Bustami Zainudin SH yang membahas program kerja tahun 2023, Senator Stefanus yang tidak pernah berhenti menyuarakan aspirasi dan kepentingan daerah menyampaikan juga bahwa perlu segera ada perhatian pemerintah melalui Kementeriaan ESDM RI karena masih ada 17 desa di Kepulauan Sangihe yang hngga saat ini belum menikmati listrik.

Stefanus BAN Liow, Sulut, Sangihe, Menteri ESDM
Senator Ir Stefanus BAN Liow ,menyuarakan aspirasi masyarakat Sangihe Sulawesi Utara

Demikian juga didaerah-daerah tertentu perlu adanya revitalisasi sarana prasarana kelistrikan, termasuk pembangkit untuk optimalnya kebutuhan listrik rumah tangga dan pelayanan publik lainnya.

‘’Listrik menjadi kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat. Jika tidak ada listrik, aktifitas tidak bisa berjalan optimal,’’ kata suai tercinta Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) ini.

Komite II DPD-RI, Menteri ESDM, Stefanus BAN Liow
Komite II DPD-RI dan menteri ESDM dalam Raker program tahun 2023

Menjawab apa yang disampaikan Senator Stefanus Liow, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Kementerian ESDM RI memprogramkan pengembangan listrik di daerah-daerah yang belum teraliri listrik untuk meningkatkan rasio elektrifikasi nasional.

‘’Soal pertambangan ilegal, akan dibentuk unit penegakan hukum Kementerian ESDM RI untuk menindak pertambangan ilegal di daerah dan meningkatkan keamanan pengelolaan pertambangan nasional guna menciptakan iklim investasi yang kondusif,’’ kata menteri seraya menambahkan dalam program Kementerian ESDM RI Tahun 2023, Sulut dialokasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpadu Wilayah 3 T. (ark)