Senator SBANL Sebut Tahun Sidang 2023-2024 BULD Fokus pada Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda APBD dan Ketahanan Pangan

DPD RI, Stefanus BAN Liow, BULD DPD RI
Senator Ir Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow MAP (SBANL) saat memimpin Rapat Pleno BULD DPD RI

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow MAP (SBANL) mengungkapkan, di masa tahun Sidang 2023-2024, BULD akan fokus pada dua sasaran pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda, yakni APBD dan Ketahanan Pangan.

Menurutnya, itu merupakan hasil Rapatr Pleno BULD DPD RI Rabu (30/8/2023). ‘’Ya, sesuai hasil rapat yang dilaksanakan tadi, diputuskan untuk fokus pada dua hal tersebut di samping ada hal-hal lain yang merupakan tindak lanjut keputusan DPD RI terhadap tugas-tugas BULD yang telah disampaikan kepada Presiden RI beberapa waktu lalu,’’ kata Senator Stefanus Liow yang pernah menjadi Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM periode 2014-2018.

BULD DPD RI lanjutnya, akan meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai tindak lanjut ata srekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda terkait kewenangan dan urusan di bidang pertanahan, perizinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup, pajak daerah dan retribusi daerah, berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemeirntah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

DPD RI, Stefanus BAN Liow, BULD DPD RI
Suasana Rapat Pleno DPD RI Rabu (30/8/2023)

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua BULD DPD RI Senator Stefanus BAN Liow MAP (Sulut) dan Wakil Ketua  Lily Amelia Salurapa SE ME (Sulsel), sejumlah anggota memberikan pandangan dan pendapat.

Antaranya, Komjen Polisi (Purn) Dr Made Mangku Pastika MM (Bali), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta), Dr Hj Intsiawati Ayus SH MH (Riau), Dr Drs Marthin Billa MM (Kalimantan Utara), Ir Namto Roba SH (Maluku Utara), Anna Latuconsina SH (Maluku), dan Ir H Achmad Sukisman Azmy MHum (NTB).

Mereka menegaskan bahwa  kehadiran dan komitmen BULD adalah untuk  mengawal dinamika hubungan pusat dengan daerah. Sebagai mitra pusat, BULD berharap agar Peraturan Daerah (Perda) dapat berjalan dengan regulasi yang ditetapkan pusat. Sedangkan sebagai wakil daerah, BULD sangat berharap agar regulasi yang ditetapkan pusat bisa mengakomodasi kepentingan daerah.

‘’BULD DPD RI terus mengupayakan optimalisasi peran dan tugas  dalam fungsi pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda,’’ kata Senator Stefanus Liow saat menutup rapat. (ark)