Sempat Tertunda, Siltap 105 Desa di Minut Segera Cair

Kaban Keuangan, Kadis Kominfo dan KadinSos saat melakukan konsultasi dana SilTap ke Inspektorat

AIRMADIDI, (manadotoday.co.id) – Seratus lima (105) desa yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam kurun waktu 3 bulan ini sempat dilema karena penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa belum terbayarkan.

Namun kabar gembira dilontarkan Kepala Badan Keuangan Carla Sigarlaki kepada sejumlah awak media yang menyatakan SilTap bagi 105 desa akan dibayarkan.

“Sampai saat ini sudah SP2D dan dana akan disalurkan ke rekening 105 desa. Memang ada keterlambatan namun semua itu bukan karena disengaja dan seluruh kepala desa harap memahaminya,”jelas Sigarlaki.

Dirinya juga merindukan bahwa SilTap, tunjangan BPD dan Linmas Triwulan 1 Tahun 2023 (Januari-Maret) untuk 105 sudah memenuhi syarat bayar senilai Rp12.103.191.000.

“Untuk pembayaran rincian Siltap Rp9.555.441.000, Tunjangan BPD Rp1.305.750.000 dan Operasional Linmas Rp1.242.000.000,”terangnya.

Sementara itu KadinSosPMD Minut Arnoldus Wolayan mengatakan, saat ini hanya 105 desa yang memenuhi syarat bayar dan masih ada 20 yang sedang berproses.

“Untuk 105 desa sudah memenuhi syarat bayar dan sudah berproses di keuangan untuk pembayaran Siltap. Masih ada 20 desa lainnya yang sementara berproses.
Kalau sampai hari ini belum ada progres untuk ke 20 desa tersebut maka akan kita keluarkan surat teguran,”tandas Wolayan.(hry)