TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Musyawarah Kota ke-4 Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tomohon yang dilaksanakan di Lokon View Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat Kamis (9/3/2023) menetapkan Syerly Adelyn Sompotan (SAS) sebagai ketua periode 2023-2028.
SAS yang terpilih secara aklamasi memimpin untuk periode keduanya setelah 6 pemilik suara yang terdiri dari lima kecamatan dan relawan mengusulkan calon tunggal. Sepanjang sejarah Kota Tomohon, baru SAS yang memimpin dua periode di organisasi kemanusiaan ini.
Wakil Wali Kota Tomohon periode 2015-2020 ini dinilai berhasil memimpin PMI Kota Tomohon dengan sejumlah program dan kegiatan selang 2018-2023. Ini tergambar dari pemandangan umum para pemilik suara atas laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2018-2023 dalam Muskot.
‘’Ibu Syerly berhasil memimpin PMI Kota Tomohon. Untuk itu, kami mencalonkan kembali untuk memimpin periode berikutnya,’’ kata para delegasi kecamatan dan relawan seragam dalam pemandangan umum.
Muskot itu sendiri berlangsung alot, karena sempat diskrors selama kurang lebih 4 jam pada saat akan melaksanakan pemilihan. Pimpinan sidang sementara dr Levy Golioth bersama perwakilan PMI Provinsi Sulawesi Utara Mercy Rampengan harus bertanya kepada para peserta apakah musyawarah akan dilanjutkan atau diskors dan dilanjutkan kemudian.
Para peserta kemudian semuanya meminta agar musyawarah dilanjutkan. Meski semua peserta menginginkan musyawarah dilanjutkan, namun pimpinan sidang memutuskan untuk melakukan skors.
Ternyata penyebabnya adalah adanya surat dari Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring SE ME yang meminta agar musyawarah dijadwalkan kembali karena Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH berkenginan untuk hadir dalam musyawarah. Wali Kota Tomohon sendiri saat ini berada di luar negeri.
Musyawarah itu sendiri digelar karena sudah mendesak karena kepengurusan periode 2018-20230 sudah akan berakhir. Sesuai aturan sudah harus menggelar musyawarah. Atas dasar itulah sehingga pengurus PMI Kota Tomohon menyurat dengan nomor 071/PAN-MUSKOT/PMI TMHN/III/2023 tertanggal 6 Maret 2023 ke Pemerintah Kota sebagai pelindung yang bersifat pemberitahuan dan undangan untuk menghadiri Musyawarah Kota ke-4 PMI Kota Tomohon.
Sekretaris Kota kemudian membalasnya dengan surat bernomor 468/SET/147 tertanggal 8 Maret 2023 untuk menjadwalkan ulang, bukan dilaksanakan pada Kamis (9/3/2023).
Kendati begitu, Musyawarah yang akhirnya dilaksanakan sesuai jadwal PMI Tomohon dihadiri oleh pemerintah kota. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Donald OS Mandagi MAP hadir dan membuka kegiatan mewakili wali kota serta membawakan sambutan. (ark)