Polres dan Kejari Diminta Usut Pengerjaan Proyek Infrastruktur di Ruas Jalan Kumelembuai

Minahasa Selatan, Kejari, Proyek Infrastruktur, Jalan Kumelembuai, PT. Lumindo Langgeng Lestari,
Papan proyek jalan
Ruas jalan yang sudah rusak
Ruas jalan yang sudah rusak

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sejumlah warga mendesak agar aparat Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang, mengusut sejumlah proyek infrastruktur tahun 2016 yang saat ini sementara dan sudah selesai dikerjakan di wilayah Kabupaten Minsel.

Pasalnya, ditenggarai ada sejumlah proyek yang pengerjaannya tidak berkualitas, tidak sesuai spek alias asal jadi. Semisal pengerjaan jalan kurang lebih 3 kilometer di Kecamatan Kumelembuai, yang merupakan bagian dari proyek

Ruas jalan yang sudah rusak
Ruas jalan yang juga sudah rusak

pekerjaan peningkatan jalan SPT Kumelembuai – Pakuure berbandrol Rp 12.816.100.000, dan dikerjakan PT. Lumindo Langgeng Lestari, di beberapa ruas jalan sudah rusak padahal baru selesai dikerjakan.

Selain itu di beberapa ruas jalan juga terlihat bergelombang serta ketebalan aspal diduga kuat tidak sesuai spek.

“Kami berharap aparat penegak hukum secepatnya menindaklanjuti hal ini dengan melakukan pemeriksaan kualitas hasil pengerjaan, sehingga akan diketahui apakah proyek tersebut merugikan masyarakat atau tidak,” kata Stenly Liando warga Kecamatan Kumelembuai.

Disisi lain Liando menilai, lemahnya pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas PU Minsel, membuat proyek yang dikerjakan tidak berkualitas alias asal jadi.

“Harusnya instansi terkait proaktif melakukan pengawasan sehingga proyek yang dikerjakan hasilnya akan berkualitas,” pungkasnya.(lou)