Pelaksanaan Reforma Agraria di Manado, Sekda Lakat: Pemerintah dan BPN Harus Saling Mendukung

Pelaksanaan Reforma Agraria di Manado, Sekda Lakat: Pemerintah dan BPN Harus Saling Mendukung

MANADO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah Dr. Micler Lakat, SH, MH mewakil Wali Kota Andrei Angouw menghadiri Rapat Integrasi Penataan Aset Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Manado di Kantor Wali Kota Manado, Kamis (19/10/2023).

Sekda Micler Lakat pada kesempatan tersebut mengatakan pemerintah kota menyambut baik kegiatan yang dapat menghasilkan rekomendasi tepat dan nyata dalam melihat Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Kita harapkan bersama dengan adanya kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria dapat membantu pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ungkap Lakat.

Pelaksanaan Reforma Agraria di Manado, Sekda Lakat: Pemerintah dan BPN Harus Saling Mendukung

Lanjutnya mengatakan, kebijakan reforma agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan.

“Pemkot Manado dan BPN harus saling mendukung dengan cara koordinasi dan kerja sama sehingga dapat mewujudkan program-program yang ada dalam reforma agraria yaitu untuk mewujudkan masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera,”pungkas Sekda Micler Lakat.

Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado Alexander Wowiling mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung program dari Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka menata Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk dibagikan kepada rakyat.

“Lokasi yang kami pilih di Kota Manado yakni Kelurahan Pandu di Kecamatan Bunaken Darat yang dahulunya tanah milik dari Yayasan Aruh,” kata Wowiling.

Ia berujar, pihaknya bersama pemerintah akan melakukan pendataan. Setelah itu, data tersebut dikirim langsung ke Kementerian.

Pelaksanaan Reforma Agraria di Manado, Sekda Lakat: Pemerintah dan BPN Harus Saling Mendukung

“Jadi kami akan melaporkan datanya ke Kementerian, nanti merekalah yang akan menetapkan di mana letak lahan yang masih kosong untuk dimanfaatkan untuk menjadikan lokasi registribusi,”tukas Wowiling.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Julises Oehlers, Kabag Hukum Pemkot Manado Eva Pandensolang, Kepala Dinas Perkim Peter Eman, Kepala Dinas PUPR Johny Suwu, Camat Bunaken Darat Boyke Padean dan perwakilan Dandim Lettu Inf Maksiur Maarisi.(*)