Pejabat Tomohon Teken Pernyataan Laksanakan Tugas Tanpa KKN

Tomohon, caroll Joram Azarias Senduk, KKN, pakta integritas
Wali Kota Tomohon didampingi Penjabat Sekretaris Kota menyaksikan penandatanganan pakta integritas para pejabat

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pejabat di jajaran Pemerintah Kota Tomohon Selasa (23/3/2021) menandatangani pakta integritas sebagai komitmen melaksanakan tugas tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Aula Lantai 3 Mal Pelayanan Publik.

Penandatangan pakta integritas itu sendiri disaksikan Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH. Dalam sambutannya, wali kota mengatakan, penandatangan pakta integritas tersebut bersifat mengikat untuk seluruh pejabat di lingkungan pemerintah Kota Tomohon dan berlaku sepanjang yang bersangkutan masih memangku jabatan dalam kurun waktu tahun berjalan.

‘’Penandatanganan pakta integritas ini sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di pemerintahan,’’ ujar Senduk.

Tujuan penandatanganan pakta integritas lanjut wali kota, ada tiga. Pertama, untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kedua, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel dan ketiga mewujudkan pemerintah dan masyarakat indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Pancasila.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan penyelenggaraan tugas tanggung jawab, serta pelayanan bagi masyarakat di Kota Tomohon yang bebas KKN.

Hadir dalam penandatanganan pakta integritas tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi. (ark)