TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) mengungkapkan, bagi masyarakat Kota Tomohon yang memiliki kepedulian terhadap sampah, akan diberikan penghargaan.
Hal itu dikatakan MJLW yang juga menjabat Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon saat mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan Kamis (13/7/2023).
‘’Bagi masyarakat yang peduli terhadap sampah, terutama pengurangan sampah dan pengelolaan yang baik akan diberikan penghargaan berupa uang, piagam, barang maupun beasiswa,’’ jelasnya kepada masyarakat Pangolombian.
Penghargaan itu sendiri bisa diberikan kepada perorangan atau individu, maupun kelompok seperti organisasi lingkungan hidup, mahasiswaa pencinta alam, perguruan tinggi maupun organisasi lainnya yang memiliki kepedulian terhadap pengelolaan sampah.
Kapan penghargaan diberikan? Sesuai rancangan yang telah disusun untuk disosialisasikan, penghargaan diberikan setahun sekali tepatnya pada Hari Ulang Tahun Kota Tomohon.
‘’Semoga melalui pemberian penghagaan ini bisa merangsang masyarakat untuk lebih giat melakukan pengelolaan sampah dan meningkatkan kepedulian terhadap sampah di Kota Tomohon,’’ katanya.
Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah ini juga disosialisasikan oleh para anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Tomohon. (ark)