RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara beberapa terakhir ini, Satgas Covid-19 Provinsi Sulut menetapkan Kabupaten Mitra naik menjadi level tiga.
Karena itu, untuk mengantisipasi melonjaknya Covid-19 maka Pemerintah Kabupaten Mitra melalui Satgas Covid-19 mengeluarkan surat edaran tentang penegakan protokol kesehatan.
“Mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang saat ini sudah ada di level tiga, maka Satgas Covid-19 mengeluarkan surat edaran tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Mitra,”kata Ketua Satgas Covid-19 Mitra Arnold Mokosolang.(ten)
Ini Isi Surat Edaran tersebut: