Masa Jabatan Ringkuangan sebagai Penjabat Sekretaris Kota Tomohon Diperpanjang

Jemmy Ringkuangan, Tomohon, Olly Dondokambey
Jemmy Ringkuangan AP MSi

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Belum adanya Sekretaris Kota (Sekkot) Definitif di Kota Tomohon, membuat Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE memperpanjang masa jabatan Jemmy Ringkuangan AP MSi sebagai Penjabat Sekretaris Kota Tomohon.

Melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 821-2/BKD/SK?26/2021 tertanggal 18 Mei 2021, masa jabatan JR—sapaan akrab Jemmy Ringkuangan diperpanjang selama tiga bulan dengan tugas membantu dan menunjang pelaksanaan tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon , mempersiapkan dengan segera proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Tomohon.

Masa jabatan JR sendiri terhitung selama tiga bulan atau sebelum adanya Sekretaris Daerah Kota Tomohon definifif.

‘’Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan gubernur kepada saya untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Sekretaris Daerah Kota Tomohon dan atas restu dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon. Saya akan melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,’’ tukas JR. (ark)