Mall dan Rumah Makan di Manado Diizinkan Beroperasi Sampai Jam 10 Malam

Operasional Mall dan Rumah Makan di Manado Diperpanjang Sampai Jam 10 Malam
Operasional Mall dan Rumah Makan di Manado Diperpanjang Sampai Jam 10 Malam

MANADO, (manadotoday.co.id) – Usaha Pemkot Manado untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan terus menggencarkan vaksinasi mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Saat ini, Kota Manado sudah menerapkan PPKM level II dan berada di zona kuning Covid-19. Seiring dengan itu, aktivitas masyarakat dan perekonomian mulai dilonggarkan.

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Manado bernomor: 440/D.02/KES/781/2021 tertanggal 22 September 2021, jam operasional rumah makan, cafe dan pusat perbelanjaan atau mall diperpanjang hingga pukul 22.00 atau 10 malam. Jumlah pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada. Bagi restoran yang melayani pesan antar diizinkan buka 24 jam.

Meski begitu, seluruh aktivitas harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat, contohnya rumah makan wajib menyiapkan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu dan posisi tempat duduk diatur menurut protokol jaga jarak. Pengunjung wajib memakai masker (hanya dilepas waktu makan).

Khusus pengunjung yang akan masuk mall harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Perlu dicatat juga, surat edaran baru ini berlaku dari tanggal surat ini dikeluarkan sampai tanggal 4 Oktober 2021 dengan memperhatikan perkembangan epidemologi Covid-19.

Sebelumnya, Wali Kota Andrei Angouw meminta masyarakat agar tetap waspada meski Kota Manado sekarang berada di zona kuning dan PPKM level II.

“Tetap waspada, jangan lengah. Tetap patuhi protokol kesehatan. Marilah bagi yang belum menerima vaksin dan juga bagi yang belum melengkapi pemberian dosis vaksin untuk bersama-sama menuju lokasi vaksin terdekat”ujar Wali Kota Andrei Angouw.(ryan)