Kota Manado Kembali ke Status PPKM Level 3

Kota Manado Kembali ke Status PPKM Level 3 (foto: Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemerintah pusat kembali memperbaharui dan memperpanjang status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.

Di luar Jawa-Bali, PPKM diperpanjang selama 14 hari yaitu 15-28 Februari dengan dari 386 daerah ada 118 naik menjadi level 3, padahal sebelumnya di level ini hanya ada 14 kabupaten/kota.

Khusus untuk Provinsi Sulawesi Utara, Manado masuk dalam daftar kota yang harus menerapkan PPKM Level 3, termasuk Bitung dan Tomohon. Sementara untuk PPKM Level 1 hanya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menjelaskan, kriteria yang digunakan untuk menentukan level PPKM sebuah wilayah yakni jumlah kasus harian, kasus kematian, angka rawat inap, kapasitas respon, hingga testing, tracing, dan treatment.

Airlangga juga menjelaskan, jumlah kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali relatif rendah dibandingkan nasional yakni 13,9 persen. Meski begitu, terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan sejak awal tahun 2022.

Sementara dari data di situs covid19.manadokota.go.id, akumulasi terkonfirmasi Covid-19 per tanggal 15 Februari 2022 berjumlah 9.761 orang sementara update tanggal 12 Februari 9.674 orang. Ini berarti selang 3 hari ada ketambahan 87 orang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Manado.

Berikut daftar level PPKM kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara:

Level 1
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara;

Level 2
Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kota Kotamobagu;

Level 3
Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, dan Kota Tomohon.(*/ryan)