Kooperatif Penuhi Panggilan, Bawaslu Apresiasi Wali Kota Tomohon

Jimmy Feidie Eman, Bawaslu, Gakkumdu
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mengeapresiasi Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA yang memenuhi panggilan tentang dugaan mengampanyekan salah satu kontestan Pilkada Tomohon 2020 di fasilitas negara.

Eman yang mendatangi Bawaslu Tomohon Rabu (11/11/2020) kemarin, menjelaskan dugaan kampanye di fasilitas Negara sesuai temuan pihak Bawaslu melalui pemberitaan media.

‘’Pak Wali Kota sudah datang dan menjelaskan bagaimana sampai ada dugaan melakukan kampanye di fasilitas negara,’’ ujar Steffen Linu SS, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tomohon kepada wartawan Kamis (12/11/2020).

Setelah memanggil para saksi lanjut Linu, terakhir pihaknya memanggil wali kota dan telah dipenuhi. ‘’Terima kasih atas respon yang ditunjukkan pak wali kota,’’ ujar Linu yang juga Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) didampingi para anggota yang berasal dari unsru kepolisian dan kejaksaan. (ark)