Keputusan DPRD Tolak APBD-P Justru Naikan Elektabilitas GSVL

Prof. DR. Welly Areros (Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Langkah politik DPRD Kota Manado yang menolak pembahasan APBD-P tahun 2020 malah akan berdampak positif terhadap pemerintahan Wali Kota G.S Vicky Lumentut. Hal ini dikatakan Guru besar Ilmu Administrasi Negara Fisipol Unsrat Prof. DR. Welly Areros.

Alasannya menurut dia, secara politik publik akan mengetahui dengan jelas, apa alasan utama terjadinya keterlambatan pembayaran THL, dana lansia maupun kebutuhan mendasar lainnya yang sudah tertata di APBD-P tahun 2020.

“Dampak positif terhadap pemerintahan Lumentut cukup signifikan dan sudah pasti akan berdampak positif juga bagi pencalonan Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR) sebagai calon Wali Kota Manado. Dalam teori politik, langkah DPRD Manado menolak pembahasan APBD-P tahun 2020 terlalu berisiko, karena kondisi ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat kota Manado di musim pandemi,” ucap pria yang pernah dipercayakan sebagai Ketua Komisi C DPRD Manado ini.

Lanjut Areros, langkah politik Lumentut di sistim pemerintahan memang ikut dihitung oleh lawan politik yang bertarung di pilkada tahun 2020 ini, termasuk semua jenis pembiayaan dalam APBD-P tahun 2020 dan APBD tahun 2021 mendatang. Hanya saja, lawan politik juga harus mengakui bahwa (Lumentut) sukses membentuk mata rantai jaringan hingga ke tingkat lingkungan, untuk menaikan elektabilitas Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR) sebagai calon Wali Kota Manado periode berikut.

Namun, sistim pembentukan jaringan yang dilakukan secara terstruktur oleh Walikota Manado GS Vicky Lumentut seperti pembentukan satuan tugas Covid-19 maupun jaringan pemerintahan lainnya, harus dijaga dan dirawat dengan baik sampai tahapan pencoblosan suara yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.

“Selama tidak dijaga dan dirawat dengan baik, maka potensi jaringan tersebut akan digarap oleh lawan politik masih bisa terjadi,” jelas Areros yang kini menjabat sebagai ketua senat Fisipol Unsrat Manado.

Harus diakui memang, ketokohan Lumentut sebagai Wali Kota Manado masih berpengaruh terhadap pencalonan Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR) dalam pilkada tahun 2020, meskipun tingkat keterpengaruhannya dalam sistim pemerintahan berbeda saat Lumentut mencalonan diri di periode kedua tahun 2015 lalu.

“Harus juga dicatat bahwa lawan politik Lumentut adalah mereka yang berada dalam sistim pemerintahan yang juga memiliki jaringan,” tukas Areros.(*)