Kedapatan Miliki Dua Paket Sabu, Pria Asal Minsel Ditangkap di Manado

Kedapatan Miliki Dua Paket Sabu, Pria Asal Minsel Ditangkap di Manado

MANADO, (manadotoday.co.id) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado menangkap seorang pria asal Tenga, Minahasa Selatan (Minsel) atas kepemilikan dua paket sabu, Rabu (20/4/2022).

“Pemilik sabu berinisial BS (23) diamankan di parkiran Marina Plaza Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (21/4/2022).

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, awalnya Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria berprofesi sebagai sopir yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

“Tim segera mendatangi TKP dan mengamankan BS saat berada di dalam mobil truk. Dalam penggeledahan, tim mendapati dua paket sabu yang disimpan dalam bambu yang dimuat di bak truk tersebut,” jelasnya.

BS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi, ini merupakan wujud partisipasi dalam upaya bersama memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/ryan)