RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Minahasa Tenggara (Mitra) menutup dua retail di Kacamatan Ratahan karena ditemukan menjual produk kedaluwarsa.
Kepala DKUKMPP Mitra, Franky Wowor S.Sos mengatakan, penutupan dua retail yakni Alfamidi Wawali dan Indomaret Plaza Ratahan dikarenakan ditemukan banyak tidak kesesuaian harga serta produk kedaluwarsa.
“Saat pemeriksaan bahkan dilakukan secara sampling, kami bersama pihak kepolisian mendapati beberapa produk ada perbedaan harga yang tidak sesuai yang tentunya bisa merugikan pembeli, misal minuman harga Rp3.500 saat bayar Rp7.000, ” terang Wowor.
Dirinya mengatakan pemeriksaan dalam rangka peringatan Hari konsumen Nasional, di samping itu karena banyak keluhan atas ulah retail yang merugikan konsumen.
“Banyak info yang kami dapat dari masyarakat dan terbukti benar, penutupan kali ini hanya sebatas sampai pihak retail mengupdate harga dan bisa dibuka kembali, ” ungkap mantan kadis Sosial Mitra.
Ditambahkan Wowor, sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan penutupan sementara untuk Indomaret di Kelurahan Lowu.
“Ttentunya ini menjadi tanda awas bagi retail yang ada di Mitra, sewaktu waktu akan ada inspeksi mendadak yang akan dilakukan, tentu konsekuensi bisa lebih fatal lagi kedepannya,”tegas Wowor.(ten)