Gubernur Olly Tunjuk Gemmy Kawatu Plh Sekdaprov Sulut

Olly Dondokambey, Asiano Gemmy Kawatu, Pelaksana Harian (Plh), Sekdaprov Sulut,
Gubernur Olly Dondokambey menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov kepada Asiano Gemmy Kawatu.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Olly Dondokambey menunjuk Asiano Gemmy Kawatu sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut).

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800/21.5887/Sekr-BKD tertanggal 1 November 2021, yang diserahkan langsung Gubernur Olly kepada Kawatu, di VIP Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (1/11/2021).

Kepala BKD Sulut Femmy Suluh mengatakan, penunjukan kepada Kawatu untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdaprov Sulut yang ditinggalkan Edwin Silangen yang masuki masa purna tugas.

“Sesuai petunjuk Gubernur Olly Dondokambey telah dilakukan Penyerahan Nota Dinas Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulut kepada Asiano Gemmy Kawatu, disamping jabatannya sebagai Asisten III. Sambil juga menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri tentang Penjabat Sekprov Sulut,” ungkapnya

Sementara itu, Gemmy Kawatu menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan tugas dari pimpinan.

Olly Dondokambey, Asiano Gemmy Kawatu, Pelaksana Harian (Plh), Sekdaprov Sulut,
Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Sulut.

“Terimakasih atas kepercayaan pak Gubernur dan Wakil Gubernur, saya siap melaksanakan perintah pimpinan,” tegasnya.

Hadir pada penyerahan nota dinas Plh Sekdaprov Sulut itu, mantan Sekdaprov Edwin Silangen, Asisten I Sulut Denny Mangala, Kepala BKD Femmy Suluh, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, Kepala Biro Umum Clay Dondokanbey, Bupati Minahasa Royke Roring. (ton)