Gubernur Olly Launching Penyaluran BST di Sulut, 160.841 KK Dapat Bantuan

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Bantuan Sosial Tunai, BST, Keluarga Penerima Manfaat, KPM,
Gubernur Olly Dondokambey didampingi Kepala Dinsos Sulut dr. Rinny Tamuntuan, melaunching penyaluran BST di halaman Kantor Pos Pusat, Kota Manado.

SULUT, (manadotoday.co id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, melaunching penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di halaman Kantor Pos Pusat, Kota Manado, Rabu (23/11/2022).

Bantuan dari Kementrian Sosial (Kemnsos) RI ini, dengan total senilai Rp191.974.150.000, diperuntukan bagi 160.841 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulut.

Olly mengatakan, BST ini merupakan bantuan tahap keempat (4) dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, sembako tahap kedua (2), juga Program Keluarga Harapan (PKH).

“Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik mungkin untuk dipergunakan mencukupi kebutuhan pokok dalam keluarga. Dimana jumlah yang diterima sesuai dengan yang sudah tercantumkan dalam surat undangan masing-masing penerima,” ungkapnya.

Menurut Olly, bantuan ini pula diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam program dari Pemprov Sulut, yakni Pasar Murah yang segera dibuka bersama Badan Urusan Logistik (Bulog).

<“Warga yang menerima bansos ini dapat mencukupi kebutuhan pokok keluarganya di Pasar Murah. Kan harga jual seperti bahan pokok itu sangat terjangkau. Intinya, bansos ini harus dipergunakan sebaik mungkin,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Sulut dr. Rinny Tamuntuan merinci besaran bansos yang diterima oleh masing-masing KPM.

“Kalau BLT BBM senilai Rp150 ribu per bulan. Saat ini diserahkan untuk dua bulan, yaitu November dan Desember dengan total Rp300 ribu yang diterima setiap KPM,” terangnya.

Disampaikan Tamuntuan, bantuan sembako senilai Rp200 ribu per bulan yang diserahkan untuk 3 bulan, yaitu Oktober, November dan Desember.

“Khusus untuk bantuan PKH itu, nominalnya tergantung dari komponen penerima, mulai dari ibu hamil, bayi dan balita, usia anak SD, SMP dan SMA, lansia serta penyandang disabilitas,” bebernya, sembari menambahkan, penerima PKH memang berbeda-beda tergantung komponen yang ada dalam keluarga.(ton)