Giliran Langowan Raya Menjadi Lokasi Penyerapan Aspirasi Senator Stefanus Liow

Stefanus BAN Liow, Langowan Raya,  MPR RI, DPD RI
Penyarapan aspirasi Ir Stefanus BAN Liow MAP bertemakan Penguatan Wewenang MPR RI di Langowan Raya

LANGOWAN, (manadotoday.co.id)–Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI)/Dewan Perwakilan daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir Sefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow MAP (SBANL)  terus menjembatani aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara.

Selasa (17/10/2023) giliran daerah Langowan Raya Kabupaten Minahasa. Selain menyarap aspirasi masyarakat, Senator Stefanus Liow juga mensosialisasikan tentang penguatan wewenang MPR RI pasca reformasi, statusnya dari lembaga tertinggi negara menjadi setara dengan lembaga tinggi negara lainnya.
Kegiatan bertemakan ”Penguatan Wewenang MPR RI” yang dilaksanakan di Balai Desa Sumarayar Kecamatan Langowan Timur, dihadiri masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Langowan Raya.  Menurut Senator Stefanus Liow, salah satu perubahan penting dan mendasar dalam reformasi konstitusi adalah terkait dengan MPR RI, di mana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang semula dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR diubah menjadi kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar.
“Perubahan UUD menjadikan MPR, tidak lagi memiliki wewenang memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden, serta menetapkan garis-garis besar haluan negara. Perubahan tersebut jika dianalisis dari ranah hukum akan membawa akibat yang besar,” kata Senator Stefa.
Untuk itu, Senator Stefa mengatakan perlu ada penguatan tugas dan wewenang MPR RI sebagai lembaga negara, menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau  apa istilahnya yang juga perlu ditetapkan dalam Tap MPR.
Dalam sesi tanya jawab, Maikel Palit, warga Desa Tempang meminta agar Senator Stefanus Liow memperjuangkan peningkatan ekonomi di sektor pertanian, di mana hingga saat ini sangat sulit memperoleh pupuk. ”Perlu ada pengawasan maksimal agar ketersediaan pupuk bagi para petani bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Menanggapi permintaan Maikel Palit, Senator Stefanus Liow mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan dan akan menyampaikan kepada pihak terkait. ”Ini menjadi pertanggungjawaban moral saya, yang sudah dipercayakan masyarakat Sulawesi Utara, yang di dalamnya masyarakat Langowan. Tentunya, saya akan memperjuangkan dan menjadi jembatan aspirasi yang disampaikan,” katanya. (ark)