Eman Sudah Realisasikan Santunan Duka Rp6 Juta

Wali Kota Tomohon Jimmy Feoidie Eman SE Ak CA menyerahkan santunan duka Rp6 juta kepada 24 ahli waris

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon di bawah pimpinan Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA terus komitmen dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat. Salah satunya telah merealiasikan santunan duka sebesar Rp6 juta kepada keluarga yang tertimpa duka yang pemakamannya mengikuti Protokol Covid-19.

Wali Kota melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi mengungkapkan, sesuai petunjuk wali kota, santunan duka itu telah diberikan kepada para ahli waris.

‘’Ya, walaupun akhirnya ada yang setelah keluar hasil, yang keninggal dunia ternyata negative namun diberikan santunan sebesar Rp6 juta karena mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19,’’ jelas Mogi.

Hingga saat ini lanjutnya, sudah ada 24 ahli waris yang menerima santunan duka sebesar Rp6 juta tersebut. Dasar pemberian santunan duka tersebut adalah Peraturan Wali Kta Nomor 3 tahun 2019 tentang pemberian santunan duka bagi masyarakat Tomohon dan dijabarkan melalui SK Wali Kota Nomor 177 tahun 2020 tentang pemberian santunan duka bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

‘’Jadi, semua ada aturannya. Dan, kepedulian ini bukan baru sekarang tapi sudah dari waktu lalu,’’ jelas Mogi.

Mendapat santunan duka Rp6 juta, ahli waris dari Tomohon Utara memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada wali kota yang peduli dengan kondisi masyarakat.

Sementara Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA berharap masyarakat Kota Tomohon terus menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

‘’Mari kita terus jaga persatuan agar terhindar dari perpecahan. Dengan adanya persatuan, tentunya kita akan aman dan damai menjalankan kehidupan sehari-hari,’’ tukasnya. (ark)