Eman Minta PD Petakan Program pada RPJMD, Renstra dan Renja

Sosialisasi dan Pemetaan Program / Kegiatan Berdasarkan Peraturan  Menteri Dalam Negeri  Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi , Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Sosialisasi dan Pemetaan Program / Kegiatan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi , Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA meminta kepada seluruh Perangkat Daerah (PD), Stakeholder agar memetakan setiap program dan kegiatan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) maupun Rencana Kerja (Renja).

Hal itu dikatakan wali kota saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pemetaan Program / Kegiatan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi , Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Kamis (14/5/2020) yang dilaksanakan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon.

Kegiatan itu sendiri dilaksanakan melalui video conference bertempat di dua lokasi yakni ruang kerja wali kota dan Command Center Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran.

”Pemetaan ini hendaknya menjadi pedoman pada program, kegiatan maupun sun kegiatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019,” ujar Eman.

Menurut wali kota, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam pasal 14 menyatakan bahwa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri dari RPJPD, RPJMD, RKPD maupun dokumen perencanaan perangkat daerah (Renstra dan Renja) menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2021 sendiri sudah pada tahap perumusan rancangan akhir setelah sebelumnya dilaksanakan beberapa tahapan penyusunan dengan mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD, konsultasi publik dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD, forum lintas perangkat daerah dan pelaksanaan Musrenbang baik dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, tingkat Kota, Provinsi sampai di tingkat Pusat.

”Saya berharap, sosialisasi ini
dapat menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program dan kegiatan tahun anggaran 2021, beserta dokumen perencanaan lainnya, sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam upaya kita membangun dan menata Kota Tomohon ke depan yang lebih baik dan terdepan,” tukas wali kota.

Kegiatan dihadiri Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara Setya Nugraha, Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompoton, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Kepala Bidang Monev Bappeda Sulawesi Utara Dr Adarto Utiah diwakili Randy Sompie, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ark)