DPRD Tomohon RDP dengan Bagian Prokopim

 

Rapat Dengar Pendapat DPRD dengan bagian Prokopim Setdakot Tomohon
Rapat Dengar Pendapat DPRD dengan bagian Prokopim Setdakot Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Kamis (14/5/2020) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Tomohon.

RDP dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Ketua Komisi I James Kojongian ST, wakil ketua Toar Polakitan SE, sekretaris Priscilla Tumurang serta anggota Noldie Lengkong dan Ferdinand Mono Turang SSos.

RDP tentang tugas-tugas keprotokolan Bagian Prokopim Setdakot Tomohon.

Sementara dari Bagian Prokopim Setdakot Tomohon hadir Kepala Bagian Christo Kalumata SSTP beserta jajaran.

‘’Tugas-tugas keprotokolan merupakan salah satu tugas terpenting di pemerintahan karena mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan di lingkup Pemerintah Kota Tomohon. Jadi, kami perlu tahu lebih detail agar nantinya dalam pelaksanaan pengawasan kami tahu seperti apa,’’ tukas Sundah.

Kabag Christo kalumata berserta jajaran pun menjelaskan bagimana tugas-tugas dan fungsi Bagian Prokopim serta protocol di Pemerintah Kota Tomohon. (ark)