Dilantik KPU RI, Vierna Pijoh Ketua KPU Tomohon

KPU Tomohon, KPU RI, Vierna Pijoh, Rafael Datu
Lima Komisoner KPU Tomohon dan Sekretaris KPU Tomohon

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Komisi Pemilihan Umum Repubolik Indonesia (KPU RI) Rabu (28/6/2023) melantik 44 Komisioner di 44 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, salah satunya Kota Tomohon.

Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terhadap 220 komisioner dari lima provinsi yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Kepulauan Riau dilaksanakan di halaman Kantor KPU RI Jakarta.

Saat melantik para Komisioner KPU tersebut, Ketua KPU RI meminta agar bekerja dengan baik demi suksesnya Pemilu 2024 mendatang. Perbanyak membaca peraturan perundang-undangan terutama UU Pemilu, Peraturan KPU, peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP, serta aturan lainnya yang menyangkut kepemiluan.

”Segera melakukan penyesuaian irama kerja, membagi waktu sehari-hari dalam menjalankan tahapan Pemilu yang sudah berlangsung,’’ kata Hasyim. Dari lima komisioner Kota Tomohon yang dilantik, empat wajah baru dan satu lainnya incumbent.

Keempat komisioner yang baru yakni Arinny Youla Poli, Deisy Soputan, Rojer Rafael Datu, dan Youne Yohanes Pandapotan Simangunsong. Sementara komisioner yang akan menjalankan periode keduanya adalah Albertien Grace Vierna Pijoh.Sebagai Ketua KPU Tomohon Albertien Grace Vierna Pijoh.

Albertien sendiri selain sebagai Ketua KPU Tomohon, mengetuai divisi keuangan, umum, rumah tangga, dan logistik. Juga sebagai wakil divisi perencanaan, data, dan informasi. 

Arinny Youla Poli mengetuai divisi perencanaan, data, dan informasi serta wakil divisi keuangan, umum, rumah tangga, dan logistik.

Deisy Soputan mengetuai divisi teknis penyelenggaraan serta wakil divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM.

Rojer Rafael Datu mengetuai divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM serta wakil divisi hukum dan pengawasan.

Sementara Youne Yohanes Pandapotan Simangunsong mengetuai divisi hukum daan pengawasan serta wakil divisi teknis penyelenggaraan. (ark)