Diduga Cabuli Wanita Penderita Gangguan Mental, Pria Boyong Pante Diringkus Polisi

Terduga AK (foto: Humas Polda Sulut)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pria berinisial AK, 42, warga Boyong Pante, Sinonsayang, Minahasa Selatan, diringkus Polsek Sinonsayang.

AK diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang wanita penyandang gangguan mental, sebut saja Bunga, 19, warga setempat.

Kapolsek Sinonsayang Iptu Teddy Malamtiga mengatakan, kejadian tersebut pada Bulan Februari dan Maret 2021 di Boyong Pante.

“Pelaku menyetubuhi korban di perkebunan jagung Desa Boyongpante,” kata Teddy.

Lanjutnya mengatakan, pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek.

“Tersangka sudah ditahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Sinonsayang Iptu Teddy Malamtiga.(*)