Cemburu Buta, Pria Pinaling Tega Aniaya Pacar yang Masih Berusia 14 Tahun

Terduga pelaku penganiayaan saat diringkus Polres Amurang (foto: Humas Polda Sulut)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Polsek Amurang meringkus pria berinisial AL, 21, warga Pinaling, Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel).

Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut ditangkap atas laporan penganiayaan terhadap wanita sebut saja Bunga yang masih berusia 14 tahun, warga Uwuran Dua.

Bunga yang masih berstatus sebagai siswi salah satu SMP di Amurang itu diketahui merupakan pacar dari AL.

Kapolsek Amurang Iptu Wensy Saerang mengatakan, penganiayaan yang terjadi pada Jumat (26/03/2021) tersebut, didasarkan rasa cemburu setelah AL mengetahui pacarnya Bunga, chatting dengan pria lain

Lanjutnya mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan memar di kaki, tangan, serta beberapa bagian tubuh lain.

“Korban melapor didampingi ibunya. Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Amurang Iptu Wensy Saerang, Sabtu (27/3/2021). (*)