Capain Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Mitra Capai 90 Persen

Capain Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Mitra Capai 90 Persen

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Capaian Pendapatan Pajak Kendaran Bermotor (PKB) UPTD Samsat Minahasa Tenggara (Mitra) mencapai 90 persen.

“Sampai pada akhir November ini telah mencapai 90 persen, saya memastikan capaian PKB hingga pada bulan Desember nanti akan mencapai 100,”kata Kepala UPTD Samsat Mitra Herlina Karepu, Senin (21/11/2022).

Dikatakan Herlina, untuk mencapai 100 persen Samsat Mitra terus mengenjot pendapatan pajak bermotor.

“Kan masih ada bulan Desember, saya memastikan kurun waktu Satu bulan akan memenuhi target,”ucap Herlina.

Selain itu dikatakan Herlina, pemilik kendaraan bermotor dapat memanfaatkan kebijakan keringanan dan pengurangan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi.

“Pemerintah provinsi telah memperpanjang sampai 31 Desember tahun 2022, program keringanan, pengurangan pokok pajak, serta pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor ini harus dimanfaatkan oleh semua pemilik kendaraan bermotor,”ajak Herlina.

Dia memberikan apresiasi kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang sudah membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Saya berikan apresiasi yang tinggi diberikan kepada para wajib pajak yang sudah patuh membayar pajak tepat waktu,”tandasnya.(ten)